 Semen Indonesia Foundation
Pada akhir tahun 2014, Berdasarkan hasil Rapat Pembina Semen Gresik Foundation dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 22 Januari 2015 dengan Nomor : AHU-12.AH.01.05.Tahun 2015 telah di tetapkan Perubahan Nama Yayasan Menjadi "Semen Indonesia Foundation" atau di singkat "SMIF".
"Peningkatan nilai tambah bagi Stakeholders tersebut merupakan pemantapan dari pelaksanaan program Corporate Social Rensposibility yang selama ini telah dilaksanakan, sebagai perwujudan dari kewajiban dan tanggung jawab Perusahaan". Pembina Semen Indonesia Foundation
|